Selasa, 25 Oktober 2011

Pembalutan

PEMBALUTAN

Pembalut adalah Bahan yang digunakan untuk mempertahankan penutup luka.

Fungsi Pembalut:

  1. Penekanan untuk membantu menghentikan perdarahan.
  2. mempertahankan penutup luka pada tempatnya.
  3. Menjadi penopang untuk bagian tubuh yang cedera.

PEDOMAN PEMBALUTAN

  1. Pembalut dipasang setelah perdarahan terhenti.
  2. Ikatan jangan terlalu kendor atau kencang
  3. Ujung pemablut jangan terurai
  4. Daerah yang dibalut harus lebih luas dari luka
  5. Jangan menutup ujung jari kecuali ada luka
  6. Khusus anggota gerak pembalutan dilakukan dari bawah ke atas (arah jantung)
  7. Pembalutan dilakukan pada posisi yang diinginkan

Prosedur Pembalutan:


1. Perhatikan tempat atau letak bagian tubuh yang akan dibalut dengan menjawab pertanyaan ini:

· Bagian dari tubuh yang mana? (untuk menentukan macam pembalut yang digunakan dan ukuran pembalut bila menggunakan pita)

· Luka terbuka atau tidak? (untuk perawatan luka dan menghentikan perdarahan)

· Bagaimana luas luka? (untuk menentukan macam pembalut)

· Perlu dibatasi gerak bagian tubuh tertentu atau tidak? (untuk menentukan perlu dibidai/tidak?)

2. Pilih jenis pembalut yang akan digunakan. Dapat satu atau kombinasi.


3. Sebelum dibalut, jika luka terbuka perlu diberi desinfektan atau dibalut dengan pembalut yang mengandung desinfektan. Jika terjadi disposisi/dislokasi perlu direposisi. Urut-urutan tindakan desinfeksi luka terbuka:

· Letakkan sepotong kasa steril di tengah luka (tidak usah ditekan) untuk melindungi luka selama didesinfeksi.

· Kulit sekitar luka dibasuh dengan air, disabun dan dicuci dengan zat antiseptik.

· Kasa penutup luka diambil kembali. Luka disiram dengan air steril untuk membasuh bekuan darah dan kotoran yang terdapat di dalamnya.

· Dengan menggunakan pinset steril (dibakar atau direbus lebih dahulu) kotoran yang tidak hanyut ketika disiram dibersihkan.

· Tutup lukanya dengan sehelai sofratulle atau kasa steril biasa. Kemudian di atasnya dilapisi dengan kasa yang agak tebal dan lembut.

· Kemudian berikan balutan yang menekan.

Apabila terjadi pendarahan, tindakan penghentian pendarahan dapat dilakukan dengan cara:

· Pembalut tekan, dipertahankan sampai pendarahan berhenti atau sampai pertolongan yang lebih mantap dapat diberikan.

· Penekanan dengan jari tangan di pangkal arteri yang terluka. Penekanan paling lama 15 menit.

· Pengikatan dengan tourniquet.

o Digunakan bila pendarahan sangat sulit dihentikan dengan cara biasa.

o Lokasi pemasangan: lima jari di bawah ketiak (untuk pendarahan di lengan) dan lima jari di bawah lipat paha (untuk pendarahan di kaki)

o Cara: lilitkan torniket di tempat yang dikehendaki, sebelumnya dialasi dengan kain atau kasa untuk mencegah lecet di kulit yang terkena torniket. Untuk torniket kain, perlu dikencangkan dengan sepotong kayu. Tanda torniket sudah kencang ialah menghilangnya denyut nadi di distal dan kulit menjadi pucat kekuningan.

o Setiap 10 menit torniket dikendorkan selama 30 detik, sementara luka ditekan dengan kasa steril.

· Elevasi bagian yang terluka


4. Tentukan posisi balutan dengan mempertimbangkan:

· Dapat membatasi pergeseran/gerak bagian tubuh yang memang perlu difiksasi

· Sesedikit mungkin membatasi gerak bgaian tubuh yang lain

· Usahakan posisi balutan paling nyaman untuk kegiatan pokok penderita.

· Tidak mengganggu peredaran darah, misalnya balutan berlapis, yang paling bawah letaknya di sebelah distal.

· Tidak mudah kendor atau lepas.

Pembalutan

PEMBALUTAN

Pembalut adalah Bahan yang digunakan untuk mempertahankan penutup luka.

Fungsi Pembalut:

  1. Penekanan untuk membantu menghentikan perdarahan.
  2. mempertahankan penutup luka pada tempatnya.
  3. Menjadi penopang untuk bagian tubuh yang cedera.

PEDOMAN PEMBALUTAN

  1. Pembalut dipasang setelah perdarahan terhenti.
  2. Ikatan jangan terlalu kendor atau kencang
  3. Ujung pemablut jangan terurai
  4. Daerah yang dibalut harus lebih luas dari luka
  5. Jangan menutup ujung jari kecuali ada luka
  6. Khusus anggota gerak pembalutan dilakukan dari bawah ke atas (arah jantung)
  7. Pembalutan dilakukan pada posisi yang diinginkan

Prosedur Pembalutan:

Perhatikan tempat atau letak bagian tubuh yang akan dibalut dengan menjawab pertanyaan ini:

· Bagian dari tubuh yang mana? (untuk menentukan macam pembalut yang digunakan dan ukuran pembalut bila menggunakan pita)

· Luka terbuka atau tidak? (untuk perawatan luka dan menghentikan perdarahan)

· Bagaimana luas luka? (untuk menentukan macam pembalut)

· Perlu dibatasi gerak bagian tubuh tertentu atau tidak? (untuk menentukan perlu dibidai/tidak?)

Minggu, 23 Oktober 2011

Tandu

TANDU

Ada 2 jenis Tandu yg dapat dipergunakan dalam melaksanakan evakuasi diantaranya :

1. tandu Komersil

diantaranya adalah :

a. Tandu basket, tandu ini terbuat dari bahan fiber sangat kuat menahan benturan baik sekali digunakan untuk evakuasi di tebing atau di hutan, bentuknya cekung seperti kapal, sehingga melindungi korban.











b. Tandu Skop, tandu ini terbuat dari alumunium, sangat cocok dipergunakan untuk mengevakuasi korban terutama korban yang mengalami trauma tulang belakang, karena sisinya bisa dibuka dengan hanya menekan lock yang ada sisi atas dan bawah tandu tersebut, setelah terbuka tinggal penolong melakukan gerakan seperti orang mau menyekop.









2. tandu modifikasi/ darurat

Tandu Modifikasi/darurat ini bisa terbuat dari jaket dengan kayu atau kayu dengan ponco bisa juga tali dengan tali yang dibuat sedemikian rupa dengan simpul jangkar, dikaitkan satu sama lain hingga bisa berfungsi sebagai tandu atau tandu yang dibuat dari ponco, jaket dll.

Selasa, 11 Oktober 2011

Tehnik Persidangan

TEHNIK PERSIDANGAN

Sidang adalah pertemuan formal di antara beberapa orang guna membicarakan suatu masalah dan berusaha mencari atau mendapatkan keputusan. Personil Perseidangan Pimpinan, minimal Ketua, Sekretaris, dan Pelapor Anggota atau peserta Undangan atau dewan kehormatan Penasehat / Pembina / pengawas / pemantau

Perlengkapan Sidang :

1. Palu

2. Kursi dan meja secukupnya

3. Penerangan yang cukup

4. Papan tulis dan alat tulis

5. Podium

6. Pengeras suara ( bila perlu )

7. Dekorasi

KETUKAN PALU SIDANG

1 kali ketukan untuk :

Ø Menscorsing sidang ( 1 X 15 atau 1 X 30 menit atau lebih )

Ø Membuka kembali persidangan setelah scorsing waktu

Ø Mengambil keputusan sementara ( perpoint atau perbab )


2 kali ketukan untuk :

Ø Menscorsing sidang ( 2 X 15 menit atau 2 X 30 menit )

Ø Membuka kembali persidangan setelah scorsing waktu )

Ø Pegantian dan penyerahan pimpinan siding

Ø Melanjutkan persidangan oleh pimpinan yang baru.


3 kali ketukan untuk :

Ø Membuka persidangan

Ø Menutup Persidangan

Ø Mengambil Keputusan


Ketentuan Peserta sidang :

1. Diundang oleh panitia

2. Mengetahui masalah yang akan dibahas

3. menjaga emosi dan saling menghargai pendapat orang lain.

4. ikut aktif dan bertanggung jawab terhadap permasalahan yang di bahas.

5. dengan niat yang tulus untuk mencari hal yang terbaik dan argumen yang logis.

INTRUPSI
Yaitu pemotongan pembicaraan peserta dalam sidang. Biasanya dengan mengacungkan tangan.


JENIS INTRUPSI

1. Point of order, jika seseorang berbicara menyimpang.

2. Point of Information, Menambahkan informasi atau penjelasan

3. Point Personal Prevelage, jika seseorang menyingggung pribadi.

4. Point of clarification, menjelaskan persoalan yang sebenarnya.

PIMPINAN SIDANG

1. Dipilih oleh peserta sidang

2. Karena jabatan dan kedudukan

3. Diangkat/Ditunjuk oleh atasan

4. Diminta secara spontanitas oleh peserta siding

SYARAT PIMPINAN SIDANG SIKAP PIMPINAN

1. Punya sifat leadership 1. Semangat

2. Pengetahuan yang luas 2. Disiplin dan sabar

3. Tahu tata cara sidang 3. Adil

4. Pembicaraannya lantang 4. Simpatik dan menarik dan mudah dipahami

5. Selalu menanggapi pendapat maupun usulan


MENGAMBIL KEPUTUSAN

1. Mufakat, artinya seluruh peserta sidang sepakat/setuju atas tawaran siding

2. Vooting, yaitu dengan mengambil suara terbanyak, jika untuk ufakat tidak memungkinkan

Ketentuan :

1. Sebelum sidang dimulai hendaknya sudah dibuat draft permasalahan yang akan dibahas berikut tata tertib persidangan dan waktunya

2. Agar sidang berjalan dengan lancar dan memuaskan, hendaknya peserta sidang dapat melihat draft permasalahan, baik tulisan di kertas secara perorangan maupun dipapan tulis.

3. draft permasalahan ini biasanya dibuat oleh tim perumus/SC atau panitia kecil

4. Ketika persidangan berjalan, pmpinan memegang kekuasaan penuh, baik membuka, menscoring, menutup, memutuskan bahkan sampai mengeluarkan seorang peserta sidang atas persetujuan seluruh peserta sidang jika dirasakan mengganggu jalannya sidang

5. Hak bicara dan hak suara bagi peserta sidang ditentukan dalam tata tertib sidang.

Personil Persidangan

1. Pimpinan, minimal Ketua, Sekretaris, dan Pelapor

2. Anggota atau peserta

3. Undangan atau dewan kehormatan

4. Penasehat / Pembina / pengawas / pemantau

Ketentuan Peserta siding

1. Diundang oleh panitia

2. Mengetahui masalah yang akan dibahas

3. menjaga emosi dan saling menghargai pendapat orang lain.

4. ikut aktif dan bertanggung jawab terhadap permasalahan yang di bahas.

5. dengan niat yang tulus untuk mencari hal yang terbaik dan argumen yang logis.